SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI
KEWIRAUSAHAAN INDUSTRI JENJANG 5
Skema ini ditujukan bagi individu pada level manajerial yang memiliki kompetensi strategis dalam mengelola dan mengembangkan usaha industri secara berkelanjutan.
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
|---|---|---|
| 1 | M.741000.010.01 | Melakukan rekrutmen tenaga kerja. |
| 2 | M.741000.011.01 | Menyusun struktur organisasi sesuai kebutuhan. |
| 3 | M.741000.012.01 | Membuat uraian pekerjaan untuk setiap personil. |
| 4 | M.741000.013.01 | Membuat prosedur kerja untuk setiap tugas. |
| 5 | M.741000.015.01 | Melakukan pengawasan atas kinerja tenaga kerja. |
| 6 | M.741000.016.01 | Menyusun rencana produksi |
| 7 | M.741000.017.01 | Menyusun rencana kerja di ruang produksi. |
| 8 | M.741000.022.01 | Melaksanakan pengawasan jalannya proses produksi. |
| 9 | M.741000.026.01 | Menjalin hubungan dengan pelanggan |
