
RUANG LINGKUP
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja pada bidang kewiraushaan.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi persyaratan kompetensi pada pekerjaan Tenaga Penyuluh Lapangan II (Pendamping) IKM.
PERSYARATAN DASAR
- Pendidikan minimal SLTA sederajat dan Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Tenaga Penyuluh Lapangan II (Pendamping) IKM atau;
- Memiliki Pengalaman kerja dibidang Tenaga Penyuluh Lapangan II (Pendamping) IKM minimal 2 tahun.
KETERANGAN SKEMA
KODE SKEMA : 14/SKM/MWPM/2024
NAMA SKEMA : TENAGA PENYULUH LAPANGAN II (PENDAMPING) IKM
JENIS : OKUPASI
UNIT KOMPETENSI : 9 UNIT KOMPETENSI
HARGA : Rp. 2.500.000,-
