PEDOMAN TEKNIS TUK LSP MWPM

PEDOMAN TEKNIS TUK LSP MWPM

Pedoman teknis Tempat Uji Kompetensi (TUK) ini disusun sebagai acuan resmi dalam penyelenggaraan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Wirausaha Produktif Mandiri, guna menjamin bahwa seluruh proses asesmen kompetensi dilaksanakan secara sistematis, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

TUK merupakan tempat yang telah diverifikasi dan ditetapkan kelayakannya untuk melaksanakan kegiatan uji kompetensi, baik yang bersifat sewaktu, mandiri, maupun terintegrasi dengan lembaga pendidikan, pelatihan, atau industri. Penetapan TUK dilakukan berdasarkan pemenuhan persyaratan yang mencakup aspek sarana dan prasarana, peralatan uji, sistem manajemen, serta kesiapan lingkungan uji yang mendukung pelaksanaan asesmen sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi, TUK wajib menerapkan prinsip-prinsip asesmen yang meliputi validitas, reliabilitas, fleksibilitas, serta keadilan. Setiap proses asesmen harus mampu mengukur kompetensi peserta secara konsisten dan sesuai dengan skema sertifikasi yang telah ditetapkan, tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Pengelolaan TUK dilaksanakan oleh personel yang kompeten dan bertanggung jawab, termasuk asesor kompetensi yang telah memiliki sertifikat dari BNSP. Seluruh kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil uji kompetensi, wajib dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) serta terdokumentasi secara tertib dan dapat ditelusuri.

Selain itu, TUK wajib menerapkan sistem penjaminan mutu internal yang mencakup kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan uji kompetensi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan pedoman yang berlaku serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas layanan sertifikasi.

Pedoman teknis ini diharapkan menjadi landasan dalam penyelenggaraan TUK di lingkungan LSP MWPM, sehingga mampu menghasilkan proses asesmen yang kredibel dan diakui secara nasional. Dengan demikian, LSP MWPM dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

                                                                                           DOWNLOAD PENDOMAN TEKNIS TUK LSP MWPM